Permasalah Sosial yang biasa terjadi dimasyarakat salah satunya yaitu pelanggaran sepeda motor, yang biasa dilakukan saat lampu merah sedang berlangsung, disaat itu sepeda motor berhenti hingga menutupi zebracross yang tersedia dilampu merah. Permasalahan Sosial ini sangat mengganggu ketertiban di jalalan raya, salah satunya menyusahkan para pejalan kaki yang melintasi lampu merah.
Polisi pun tak bisa berbuat banyak untuk menghentikan atau melerai permasalahan ini, karna sudah membudaya di masyarakat indonesia tentang perlakuan sepeda motor yang tak patut dicontoh dan meresahkan masyarakat. Permasalahan ini juga sudah turun temurun seperti tak bisa dihilangkan dari pola pikir masyarakat.
Menurut pemikiran penulis, permasalahan ini bisa teratasi, namun tak bisa langsung serentak tertib karena dari pola pikir masyarakat yang salah terhadap tngkah laku berkendara yang kurang baik, salah satunya untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan adanya polisi yang berjaga di zebracross dan menilang pengguna sepeda motor yang melanggar, dan menyelenggarakaan sosialisasi sejak dini tentang ketertiban berkendara karena anak kecil masih tertarik tentang bagaimana rasanya berkendara karena hal itu mereka anggap hal yang baru jadi memungkinkan bisa menerap dan menjadi maindset mereka.