1.Konsep New Media
New Media atau media baru merupakan sebuah terminologi untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta terhubung ke dalam jaringan. Dengan kata lain, New Media merupakan sarana perantara yang baru, dilihat dari segi waktu, manfaat, produksi, dan distribusinya. New Media berasal dari 2 kata yaitu, “New” yang berarti baru dan “Media” yang berarti perantara. New Media merupakan perkembangan baru dari media-media yang telah digunakan manusia. Karakternya yang merupakan bentuk digital tentu memudahkan dalam bertukar informasi dan berbagai kegiatan lainnya.
2. Penerapan New Media
A) Bidang Pendidikan
Salah satunya merupakan penggunaan E-learning untuk proses belajar mengajar. E-learning merupakan proses pembelajaran berbasis virtual di internet yang tanpa harus bertatap muka dengan pengajar.
B) Bidang Kedokteran
Dalam bidang kedokteran yaitu E-Health, e-Health dapat diartikan sebagai tidak hanya pengembangan teknologi pelayanan kesehatan, namun juga mencakup pengembangan sikap, perilaku, komitmen, dan tata cara berpikir untuk mengembangkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
C) Bidang Pemerintahan
E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah (seperti Wide Area Network, internet dan mobile computing) yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.
Dari definisi diatas bahwa penggunaan e-government terdapat istilah transformasi hubungan dengan bentuk baru yakni G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises) dan G2G (Government to Government – Inter Agency Relationship).
3. Situs yang menerapkan konsep new media
bebesapa situs jejaring sosial diantaranya Facebook, Twitter, Youtube, Email, FourSquare, dan lain sebagainya.
Jumat, 13 Oktober 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar